Konsultan Pajak Resmi & Terpercaya

Konsultan Pajak, Akuntansi & Pembukuan untuk Bisnis Anda

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia."

Falsafah tersebut merupakan nafas kehidupan dalam organisasi bernama Baraka Solution. Kami membantu UMKM, perusahaan (PT/CV), yayasan, dan orang pribadi mengelola perpajakan, pembukuan bulanan, serta pelaporan SPT secara profesional dan tepat waktu.

Apakah Anda Mengalami Masalah Ini?

Mengelola pembukuan dan mematuhi aturan pajak Indonesia sering kali memusingkan bagi pemilik usaha.

Bingung Menghitung Pajak

Khawatir salah menghitung PPh Badan, PPh 21, PPh 23, atau PPN sehingga mengakibatkan denda.

Pembukuan Tidak Rapi

Catatan penjualan, modal, pengeluaran, dan rekening koran masih berantakan atau dicampur dengan uang pribadi.

Belum Lapor SPT Tahunan

Batas waktu makin mepet dan Anda belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan.

Tidak Ada Tim Keuangan

Tidak memiliki staf akuntansi internal yang memahami aturan regulasi perpajakan Indonesia terbaru.

Takut Salah Pajak

Takut dikenakan sanksi denda bunga oleh KPP karena ketidakmampuan mengikuti regulasi perpajakan.

Butuh Pendampingan KPP

Mendapat surat SP2DK atau pemeriksaan dari KPP dan tidak tahu bagaimana memberikan tanggapan hukum.

Kredibilitas Resmi

Izin Praktik Konsultan Pajak Resmi

SK DJP (2018) KEP-4175 Tahun 2018
SK DJP (2019) KEP-5579 Tahun 2019
2018 Tahun Berdiri
Jakarta Basis Operasional
Mengenal Lebih Dekat

Tentang Kami

Berbasis di Jakarta, Baraka Solution berdiri sejak tahun 2018 atau sejak diberlakukannya izin praktik konsultan pajak Nomor KEP-4175 Tahun 2018 & KEP-5579 Tahun 2019 oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan dikelola oleh profesional yang berdedikasi dengan pemahaman yang mendalam tentang kebijakan pajak pusat dan daerah serta kami terus mengikuti perkembangan terbaru dari dunia usaha, perkembangan baik dari tren bisnis maupun sisi informasi dan teknologi serta perubahan pada undang-undang Perpajakan.

Baraka Solution berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima berstandar dengan melakukan pembaharuan kompetensi terkait tren, isu maupun perubahan undang-undang sehingga dapat memberikan saran yang obyektif dan menyeluruh atas masalah perpajakan yang dihadapi, dengan tetap mengacu pada peraturan. Dengan pengetahuan dan pengalaman kami sebagai konsultan pajak, permasalahan yang disampaikan akan kami pahami dan telaah untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan atau mendekati tujuan yang diharapkan.

Layanan Ahli Kami

Layanan terintegrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan kepatuhan perpajakan dan pertumbuhan usaha Anda.

Lihat Semua Layanan

Konsultasi Pajak

Layanan konsultasi untuk membantu klien memahami kewajiban pajak, risiko pajak, dan langkah administrasi yang perlu dilakukan.

Pembukuan Bulanan

Kami membantu mencatat dan menyusun transaksi usaha secara berkala agar laporan keuangan menjadi lebih rapi dan siap digunakan.

Akuntansi & Laporan Keuangan

Penyusunan laporan keuangan lengkap (Neraca, Laba Rugi, Perubahan Ekuitas, Arus Kas) sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia.

SPT Tahunan Orang Pribadi

Bantuan perhitungan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi baik karyawan, pelaku usaha, maupun pekerja bebas.

SPT Tahunan Badan

Layanan perhitungan PPh Badan, rekonsiliasi fiskal, pengisian formulir 1771, dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Jasa PPh 21 Bulanan

Perhitungan pemotongan PPh 21 karyawan, pembuatan bukti potong bulanan, penyusunan SPT Masa PPh 21, dan pelaporannya.

Komitmen Kami

Aman, Tepat & Profesional

Kami percaya setiap bisnis membutuhkan mitra keuangan yang andal agar dapat fokus sepenuhnya pada operasional inti. Kami menjaga integritas dan kerahasiaan data Anda 100%.

100% Data Klien Terlindungi

Kenapa Memilih Kami?

Solusi praktis dan legal untuk mengatasi masalah pembukuan dan administrasi pajak Anda.

Penjelasan Mudah Dipahami

Kami menyederhanakan bahasa perpajakan yang rumit agar Anda memahami hak dan kewajiban secara gamblang.

Proses Kerja Rapi

Terdokumentasi secara tertib untuk meminimalisasi temuan pemeriksaan dan denda pajak.

Layanan Kustom

Cocok untuk berbagai skala usaha: UMKM, CV, PT, yayasan, koperasi, hingga wajib pajak perorangan.

Komunikasi Mudah

Tim responsif dan mudah dijangkau setiap saat via WhatsApp atau diskusi langsung.

Pilih Paket Sesuai Kebutuhan Anda

Pilih rencana layanan yang paling pas untuk skala dan kompleksitas bisnis Anda.

Basic

Orang Pribadi, Freelancer, UMKM Kecil, Usaha Baru Berjalan

Paket hemat yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar perpajakan dan pembukuan bagi perorangan maupun usaha rintisan.

Biaya Layanan Hubungi Kami
  • Konsultasi pajak dasar (1x per bulan via WhatsApp)
  • Review kewajiban pajak bulanan
  • Penyusunan SPT Tahunan Orang Pribadi
  • Pencatatan pembukuan sederhana (hingga 50 transaksi/bulan)
  • Support WhatsApp terbatas pada jam kerja
Minta Penawaran Basic
Terpopuler

Business

UMKM Aktif, Toko Online, Usaha Jasa, Usaha Perdagangan dengan Transaksi Rutin

Solusi lengkap bulanan untuk usaha kecil dan menengah yang membutuhkan pembukuan rutin, laporan laba rugi, dan pemantauan pajak aktif.

Biaya Layanan Hubungi Kami
  • Pembukuan bulanan sistem akuntansi (hingga 250 transaksi/bulan)
  • Penyusunan Laporan Laba Rugi dan Neraca bulanan
  • Rekapitulasi transaksi penjualan & pembelian
  • Konsultasi pajak bulanan (2x per bulan via Call/WhatsApp)
  • Review kewajiban potongan PPh bulanan & PPN
  • + 1 fitur lainnya...
Konsultasi Paket Business

Corporate

PT, CV, Yayasan, Koperasi, Perusahaan Skala Menengah & Besar

Layanan kemitraan perpajakan dan akuntansi menyeluruh (full-outsourced finance) untuk badan usaha dengan kompleksitas transaksi tinggi.

Biaya Layanan Hubungi Kami
  • Pembukuan lengkap tanpa batasan volume transaksi
  • Laporan Keuangan Bulanan SAK (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas, Perubahan Ekuitas)
  • Pengelolaan dan pelaporan PPh Pasal 21 (Karyawan)
  • Pengelolaan dan pelaporan PPh Pasal 23 (Jasa/Sewa)
  • Pengelolaan dan pelaporan e-Faktur PPN
  • + 4 fitur lainnya...
Jadwalkan Konsultasi Corporate

Bagaimana Kami Bekerja?

Alur kerja sistematis untuk memastikan ketepatan dan kepatuhan administrasi keuangan Anda.

1

Konsultasi Awal

Diskusikan kebutuhan pajak/pembukuan Anda via WA/Call.

2

Analisis Kebutuhan

Kami memetakan solusi perpajakan & pembukuan yang pas.

3

Kumpul Dokumen

Pengumpulan data keuangan, invoice, & rekening koran.

4

Pengerjaan Ahli

Tim konsultan menyusun pembukuan & laporan pajak.

5

Review Hasil

Penyampaian hasil pengerjaan & konfirmasi akhir klien.

6

Pelaporan

Submit resmi SPT ke DJP & penyerahan berkas final.

Edukasi & Insight Pajak

Artikel informatif terkini seputar dunia perpajakan dan kiat keuangan bisnis Indonesia.

Semua Artikel
Kapan Usaha Anda Wajib Dikukuhkan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)?
Regulasi Pajak
23 July 2026

Kapan Usaha Anda Wajib Dikukuhkan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Banyak pengusaha ragu menaikkan status usahanya menjadi PKP karena takut beban administrasi PPN. Simak syarat batasan omzet dan keuntungan PKP.

Memahami PPh Pasal 23: Kewajiban Pajak atas Transaksi Jasa dan Sewa
PPh 23
22 July 2026

Memahami PPh Pasal 23: Kewajiban Pajak atas Transaksi Jasa dan Sewa

Apakah perusahaan Anda sering bertransaksi menggunakan jasa vendor? Hati-hati, ada kewajiban pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 2%. Pelajari ketentuannya.

Mengenal PPh Pasal 21 dan Cara Menghitung Pajak Gaji Karyawan
PPh 21
22 July 2026

Mengenal PPh Pasal 21 dan Cara Menghitung Pajak Gaji Karyawan

Bagaimana cara menghitung potongan pajak penghasilan dari gaji karyawan Anda? Pelajari ketentuan tarif dan skema tarif efektif rata-rata (TER) terbaru.

Butuh Bantuan Perpajakan atau Pembukuan Usaha?

Diskusikan kebutuhan bisnis Anda secara langsung dengan tim konsultan kami. Kami siap mencarikan solusi perpajakan dan pelaporan yang efisien dan 100% legal.

Konsultasi WhatsApp