Jasa PPh 21 Bulanan
Deskripsi Layanan
Dokumen yang Dibutuhkan
- Data kompensasi/gaji bulanan karyawan, tunjangan, bonus, dan lembur
- Status PTKP karyawan (TK/0, K/0, K/1, K/2, K/3, dst.)
- Salinan KTP & NPWP masing-masing karyawan
- Data keikutsertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP)
Output Pekerjaan
- Rincian perhitungan PPh 21 masing-masing karyawan bulanan
- Kode Billing penyetoran PPh 21
- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Masa PPh 21 bulanan
- Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-A1 pada akhir tahun atau akhir masa kerja
Alur Pengerjaan
Konsultasi Awal & Review Dokumen
Diskusikan kasus perpajakan atau kebutuhan pembukuan secara mendalam. Serahkan berkas lunak melalui saluran yang aman.
Proses Kalkulasi & Penyusunan Laporan
Tim konsultan kami melakukan rekonsiliasi, pembukuan, pengisian SPT, atau analisis hukum pajak secara tertib.
Review Klien & Pelaporan Resmi
Kami mengomunikasikan hasil draf laporan kepada Anda untuk persetujuan akhir sebelum melakukan submit ke portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
FAQ Singkat
Berapa lama proses pengerjaan layanan ini?
Waktu pengerjaan bergantung pada kompleksitas transaksi keuangan Anda dan kelengkapan dokumen yang diserahkan. Rata-rata berkisar antara 3 hingga 10 hari kerja.
Apakah data keuangan bisnis saya dijamin aman?
Tentu. Kami menerapkan kebijakan perlindungan data yang ketat. Seluruh kerahasiaan informasi keuangan dan rahasia dagang klien dilindungi 100% secara profesional.
Butuh Bantuan untuk Jasa Ini?
Dapatkan penawaran harga terbaik dan rancangan kerja yang sesuai dengan skala bisnis Anda. Hubungi tim kami sekarang juga.