Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Deskripsi Layanan
Dokumen yang Dibutuhkan
- Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) dan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) jika sudah terbit
- Kertas kerja pembukuan dan seluruh laporan keuangan tahun yang diperiksa
- Seluruh SPT Masa dan SPT Tahunan tahun yang diperiksa beserta bukti lapornya
- Arsip invoice, bukti pembayaran bank, dan rekening koran tahun bersangkutan
Output Pekerjaan
- Kertas kerja rekonsiliasi data internal pembanding temuan pemeriksa
- Surat Tanggapan Resmi atas SPHP
- Pendampingan tatap muka dengan Pemeriksa Pajak di KPP
- Laporan evaluasi hasil pemeriksaan akhir
Alur Pengerjaan
Konsultasi Awal & Review Dokumen
Diskusikan kasus perpajakan atau kebutuhan pembukuan secara mendalam. Serahkan berkas lunak melalui saluran yang aman.
Proses Kalkulasi & Penyusunan Laporan
Tim konsultan kami melakukan rekonsiliasi, pembukuan, pengisian SPT, atau analisis hukum pajak secara tertib.
Review Klien & Pelaporan Resmi
Kami mengomunikasikan hasil draf laporan kepada Anda untuk persetujuan akhir sebelum melakukan submit ke portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
FAQ Singkat
Berapa lama proses pengerjaan layanan ini?
Waktu pengerjaan bergantung pada kompleksitas transaksi keuangan Anda dan kelengkapan dokumen yang diserahkan. Rata-rata berkisar antara 3 hingga 10 hari kerja.
Apakah data keuangan bisnis saya dijamin aman?
Tentu. Kami menerapkan kebijakan perlindungan data yang ketat. Seluruh kerahasiaan informasi keuangan dan rahasia dagang klien dilindungi 100% secara profesional.
Butuh Bantuan untuk Jasa Ini?
Dapatkan penawaran harga terbaik dan rancangan kerja yang sesuai dengan skala bisnis Anda. Hubungi tim kami sekarang juga.